PERANCANGAN JARINGAN KOMPUTER UNTUK SISTEM INFORMASI REKAPITULASI PERHITUNGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (SIREPLIKA)
Kata Kunci:
Pilkada Serentak, Sistem Informasi, Teknologi InformasiAbstrak
Untuk pertama kalinya di tahun 2024, Pemilihan Umum Kepala Daerah baik Walikota maupun Bupati diselenggarakan secara serempak di seluruh Indonesia. Untuk mendukung keterbukaan dalam perhitungan suara banyak lembaga survey melakukan survey dengan metode QUICK COUNT, sebagai bentuk lain dari perhitungan dengan metode REAL COUNT. Namun hasil akhir yang sah adalah data yang di keluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam perjalanannya perhitungan yang dikeluarkan oleh lembaga/institusi selain Komisi Pemilihan Umum semakin banyak dan berkembang, digunakan sebagai data pembanding atau pemanfaatan lain. Tidak terkecuali adalah Dinas “x” pada pemerintah daerah juga berkepentingan untuk mendapatkan data hasil pemilu, yang dimanfaatkan sebagai data pembanding jika terjadi sengketa diantara pasangan calon. Untuk memenuhi keperluan tersebut dibutuhkan adanya Sistem Informasi yang didukung dengan Teknologi Informasi yang memadai. Diharapkan data yang dihasilkan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Perhitungan Pemilihan Kepala Daerah (SIREPLIKA) secara REAL COUNT dapat digunakan sebagai data pembanding jika terjadi sengketa diantara pasangan calon yang berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah tersebut.